blog untuk tugas dan segala urusan yang lain,, juga bisa untuk saling bantu antar sesama yang membutuhkan.
Selasa, 16 Oktober 2012
Jumat, 05 Oktober 2012
Tugas Rangkuman - 1
Etika Dalam Berinternet dan Sosial Network
Etika berinternet dan sosial
network
adalah suatu batasan diri yang dapat mengontrol diri kita dari
perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji (berhubungan dengan perilaku) ketika
kita menggunakan berbagai fasilitas di dunia maya.
A.
Peraturan-peraturan dalam berinternet.
1. Peraturan
tertulis
Peraturan tertulis adalah peraturan yang telah
ditentukan dan di buat oleh lembaga tertentu. Peraturan tertulis dapat di tulis
oleh suatu pemerintahan dan juga oleh moderator sebuah milist tertentu.
Yang termasuk peraturan yang di tulis oleh
pemerintah sebagai contoh adalah UU ITE. UU ITE ini mengikat semua pengguna
yang mengakses internet untuk keperluan apapun.
Sedangkan peraturan yang di buat oleh moderator
suatu milis sebagai contoh adalah peraturan yang di buat oleh moderator yahoo
group, yang isinya antara lain,
tidak
diijinkan Out Of Topic di dalam milis.
Dilarang
Posting yang mengarah ke SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan yang
memancing emosi mengarah ke saling hujat antar sesama anggota.
Moderator
berhak memuat, merubah dan menolak pesan email sebelum diteruskan ke semua anggota Pengusaha
di milis ini.
2. Peraturan
tidak Tertulis
peraturan tidak tertulis adalah peraturan yang secara fisik tidak ada,
tapi pada hakekatnya peraturan ini tetap ada dan digunakan oleh para pengguna
internet. beberapa contoh peraturan tidak tertulis adalah
a)
Jangan Gunakan Huruf Kapital
b)
Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
c)
Jangan Gunakan “CC”
d)
Jangan Sembarangan Menggunakan
Format HTML
e)
Jangan Kirim File (berukuran besar)
Melalui Attachment
f)
Hindari Personal Attack
g)
Kritik dan Saran yang Bersifat
Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
h)
Jujur Dalam Mencantumkan Sumber
dan/atau Penulis
i)
Bijaklah Ketika Hendak Meng-copy
Sebuah Situs
j)
Hindari One liner
B.
Studi
Kasus
Sampai saat ini banyak sekali hal-hal atau kasus di
internet yang telah menarik banyak perhatian publik. beberapa contoh
diantaranya adalah,
a.
Koin
keadilan untuk prita
b.
Kasus
penculikan melalui social network
c.
Human
trafficking
d. dsb.
C.
Kesimpulan
Internet (dunia maya) adalah tempat dimana kita dapat
melakukan apa saja yang menunjang. Namun, sadarilah bahwa ketika kita masuk di
dunia maya kita juga berhubungan dengan pengguna lain maka hargai dan
hormatilah para pengguna tersebut dengan mengikuti dan tidak menyimpang dari
etika berinternet dan social network yang telah di jelaskan di atas.
Langganan:
Komentar (Atom)