Jumat, 05 Oktober 2012

Tugas Rangkuman - 1



Etika Dalam Berinternet dan Sosial Network


Etika berinternet dan sosial network adalah suatu batasan diri yang dapat mengontrol diri kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji (berhubungan dengan perilaku) ketika kita menggunakan berbagai fasilitas di dunia maya.
A.     Peraturan-peraturan dalam berinternet.
1.       Peraturan tertulis
Peraturan tertulis adalah peraturan yang telah ditentukan dan di buat oleh lembaga tertentu. Peraturan tertulis dapat di tulis oleh suatu pemerintahan dan juga oleh moderator sebuah milist tertentu.
Yang termasuk peraturan yang di tulis oleh pemerintah sebagai contoh adalah UU ITE. UU ITE ini mengikat semua pengguna yang mengakses internet untuk keperluan apapun.
Sedangkan peraturan yang di buat oleh moderator suatu milis sebagai contoh adalah peraturan yang di buat oleh moderator yahoo group, yang isinya antara lain,
  tidak diijinkan Out Of Topic di dalam milis.
  Dilarang Posting yang mengarah ke SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan yang memancing emosi mengarah ke saling hujat antar sesama anggota.
  Moderator berhak memuat, merubah dan menolak pesan email  sebelum diteruskan ke semua anggota Pengusaha di milis ini.
2.      Peraturan tidak Tertulis
peraturan tidak tertulis adalah peraturan yang secara fisik tidak ada, tapi pada hakekatnya peraturan ini tetap ada dan digunakan oleh para pengguna internet. beberapa contoh peraturan tidak tertulis adalah
a)       Jangan Gunakan Huruf Kapital
b)       Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
c)        Jangan Gunakan “CC”
d)       Jangan Sembarangan Menggunakan Format HTML
e)       Jangan Kirim File (berukuran besar) Melalui Attachment
f)        Hindari Personal Attack
g)       Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
h)       Jujur Dalam Mencantumkan Sumber dan/atau Penulis
i)         Bijaklah Ketika Hendak Meng-copy Sebuah Situs
j)         Hindari One liner
B.     Studi Kasus
Sampai saat ini banyak sekali hal-hal atau kasus di internet yang telah menarik banyak perhatian publik. beberapa contoh diantaranya adalah,
a.       Koin keadilan untuk prita
b.       Kasus penculikan melalui social network
c.        Human trafficking
d.       dsb.
C.     Kesimpulan
Internet (dunia maya) adalah tempat dimana kita dapat melakukan apa saja yang menunjang. Namun, sadarilah bahwa ketika kita masuk di dunia maya kita juga berhubungan dengan pengguna lain maka hargai dan hormatilah para pengguna tersebut dengan mengikuti dan tidak menyimpang dari etika berinternet dan social network yang telah di jelaskan di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar